Kritisi Omnibus Law Jurnalis LPM Progress Dianiaya Kader HMI Unindra



Rupanya keberadaan serta peran pers mahasiswa (Persma) masih dipandang sebelah mata. Tidak banyak yang tahu persma dalam perihal peliputan berita diatur dan dilindungi dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, serta bertindak sesuai etika jurnalis. Kembali kasus tidak mengenakkan menimpa lembaga pers mahasiswa, dan kali ini  terjadi pada LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA). Salah satu jurnalis berinisial ARM dikeroyok hingga mengalami luka berat oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Hal ini bermula dari tulisan ARM yang berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi Omnibus Law”. Secara garis besar tulisan ARM menafsirkan alasan HMI mendukung disahkannya Omnibus Law disaat masyarakat menentang keras hal tersebut. Tapi karena tidak terima, oknum yang mengaku sebagai kader HMI Komisariat Persiapan FTMIPA UNINDRA mendatangi dan meminta agar ditarik tulisan tersebut, namun sayangnya penolakan mereka diwarnai tindakan tidak senonoh berupa penganiayaan dan ancaman.

Berikut kronologi lengkap penganiayaan yang dialami jurnalis LPM Progress yang terjadi pada tanggal 22 Maret 2020. Diperoleh dari surat siaran pers terbitan LPM Progress Nomor : 058/K/UKM PROGRESS/III/2020.

Jumat (20/3), ARM menuliskan opini dan diterbitkan oleh LPM Progress. Opini tersebut merupakan upaya balasan tulisan dari sebuah berita inisiatifnews.com tentang HMI Dorong DPR Sahkan Omnibus Law.

Sabtu (21/3), beberapa orang mendatangi kos-kosan YF (Pemimpin Umum LPM Progress) yang sebelumnya menjadi sekretariat LPM Progress. Beberapa orang yang datang mengenalkan dirinya sebagai Aidil yang kemudian sebagian YF kenal ada juga Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Nasrul Matdoan dan lainnya. Pada saat itu di kos tersebut hanya ada YF, RA, GRZ dan DMS dan menanyakan keberadaan ARM yang saat itu memang tidak sedang main di kosan tersebut.

Oknum yang mengaku kader HMI tersebut mulai bersikap provokatif yang mengancam dan memaksa LPM Progress untuk menurunkan tulisan yang ARM buat serta memanggil ARM datang malam itu juga. Penggerudukan itu berakhir ketika YF akhirnya menelepon dan ARM berjanji untuk bertemu pada minggu (22/3), pukul 12.00 WIB.

Minggu (22/3), ARM baru bisa datang pukul 15.00 WIB sehingga pertemuan diundur. Dalam hal ini ARM berkoordinasi dengan Remon (Ramadin) dalam hal pertemuan dan menyuruh ARM hanya datang berdua saja yaitu ARM dan YF. Koordinasi itu menyepakati waktu dan tempat yaitu pukul 19.00 WIB di Kampus B, Unindra.

Pada pukul 19.00 WIB ARM dan YF serta beberapa rekan dari LPM Progress (RAM, RA dan ZW) bertemu HMI Unindra. Pertemuan HMI Unindra diwakilkan oleh Riyad Kurniawan Gusung (wan Gusung), Remon (Ramadin), Ismail Nurlamba, Kevin, Abdul, Hamri dan lain-lainnya. Awalnya, mereka bertemu untuk membicarakan tulisan ARM yang dimuat di website LPM Progress. LPM Progress menawarkan Hak Jawab dengan memberikan ruang pihak HMI Komisariat Unindra untuk dapat membantah tulisan tersebut dengan tawaran diganti tulisan yang bisa diterbitkan di website LPM Progress.

Pukul 19.14 WIB diskusipun mulai memanas, pihak HMI tidak terima atas penjelasan dan tulisan itu. Lalu ada beberapa orang yang belakangan dikenal namanya yaitu Irfan dan Hayat. Irfan lalu mengancam ARM dengan menyatakan akan menunjuk dan membawa parang. Beberapa orangpun mulai mengerumuni ARM dan tidak lama ARM dipukul dari arah belakang.

Sempat dilindungi dan menarik ARM dari tempat kejadian, ARM terus dikejar dan banyak masa yang tidak tahu datangnya mulai mengeroyok. Wajah ARM pun dipukuli lagi yang menyebabkan bagian bibirnya sobek. Rekan LPM Progress mencoba untuk melindungi ARM dari pukulan Hamri, Hayat, Irfan, Ismail dan beberapa orang lainnya (sekitar ada 20an orang) akibatnya mereka pun ikut diserang secara membabi-buta. YF, ZW, RA dan RAM diserang serta menderita kerugian materil dan imateril.

ARM bersama rekan LPM Progress menyelamatkan diri dan berlari menjauhi area. Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut berusaha untuk melerai. Akan tetapi, Hamri, Irfan dan beberapa orang lainnya masih mengejar. Irfan mengejar ARM dan YF dengan menggunakan motor sejenis RX King, dan berteriak akan membunuh ARM. Akibat dari pemukulan tersebut, ARM terluka dan dibawa ke RS terdekat untuk ditangani.

Untuk isi tulisan ARM dapat dibaca melalui "Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi OmnibusLaw"

Editor: Muhammad N. Ikhsan







Kritisi Omnibus Law Jurnalis LPM Progress Dianiaya Kader HMI Unindra Kritisi Omnibus Law Jurnalis LPM Progress Dianiaya Kader HMI Unindra Reviewed by LPM Lensa Poliban on Rabu, Maret 25, 2020 Rating: 5

Tidak ada komentar