Peminjaman Gedung dan Izin Kegiatan pada Masa Pandemi Covid-19

 

Sumber: Dokumentasi LPM Lensa 

Covid-19 sangat memberikan pengaruh besar terhadap semua kegiatan, tidak terkecuali dengan ormawa kampus. Lalu bagaimana dengan kegiatan yang biasanya dilakukan ormawa dengan bertatap muka?. Sebelumnya ormawa menggunakan ruangan atau gedung sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan, namun di masa krisis pandemic saat ini, tampaknya menggunakan gedung untuk berkegiatan sangatlah tidak memberikan solusi terbaik. Hal ini disampaikan oleh wadir 3 bidang kemahasiswaan Poliban, Ibu Dra. Hj. Nurhidayati, M.Pd. dalam wawancara dengan LPM Lensa pada 10 september 2020. Beliau mengatakan bahwa sulit apabila akan melakukan peminjaman gedung untuk kegiatan dan hanya kemungkinan kecil saja diperbolehkan. Namun dalam hal ini, pihaknya masih terus melakukan kajian mengenai peraturan berkegiatan di kampus bagi ormawa.

Ibu Ida wadir 3 juga menyebutkan bahwa sudah ada 2 ormawa diantaranya BEM dan DEPMA yang melakukan kegiatan di kampus akhir-akhir ini. Menyabung hal tersebut, beliau mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi sebagai salah satu pertimbangan nantinya, apakah selama dalam kurun waktu tertentu tidak memiliki kabar buruk, dalam artian ada yang terpapar covid-19 atau tidak. Apabila dirasa aman, nantinya akan ada rapat dan aturan yang dikeluarkan dan kemungkinan diperbolehkan berkegiatan di lingkungan kampus, namun tetap diusahakan diluar (Outdoor) dan harus sesuai dengan protocol kesehatan yang ketat. Outdoor disini dalam artian di lingkungan kampus, namun bukan di dalam gedung/ruangan karena pihaknya masih sangat antisipasi terhadap darurat penularan covid-19 saat ini. Selain kegiatan yang berada di dalam lingkungan kampus, kegiatan yang dilakukan di luar seperti halnya LDK dan sejenisnya yang pada intinya melaksanakan kegiatan tersebut di daerah lain bagi setiap ormawa juga masih dalam pertimbangan. “ itu malah besar lagi tanggung jawabnya dengan orang tua, takutnya nanti anaknya gimana-gimana disana”, kata ibu Ida. Beliau mengatakan bahwa untuk tetap menunggu surat edaran nantinya.

Mengenai bagaimana peminjaman gedung dan izin kegiatan di lingkungan kampus nantinya sama seperti biasa alurnya, namun masih juga menunggu keputusan yang akan dibuat nanti setelah evalusi hasil kegiatan dari BEM dan DEPMA tersebut. Ibu Ida wadir 3 juga menyarankan kepada ormawa untuk bisa melakukan kegiatan secara online demi bisa mengurangi kontak langsung dan terjadinya kerumunan yang nantinya dapat memberikan dampak buruk kedepannya. Meski begitu, ormawa memang masih boleh melakukan kegiatan di sekre, asal jangan terlalu ramai dan tetap menjaga jarak juga menggunakan masker sesuai protocol kesehatan. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan semua kegiatan dapat berjalan seperti sediakala.


Penulis: Saguh Wiyono

Peminjaman Gedung dan Izin Kegiatan pada Masa Pandemi Covid-19 Peminjaman Gedung dan Izin Kegiatan pada Masa Pandemi Covid-19 Reviewed by LPM Lensa Poliban on Jumat, September 18, 2020 Rating: 5

2 komentar