Kronologi Demonstrasi hingga Kabar Keberlanjutan Tuntutan Masyarakat Kalsel
Sejak Selasa (6/10/20) RUU Omnibus Law Cipta
Kerja yang disahkan menjadi UU Ciptaker
mendapat respon penolakan keras dari masyarakat Indonesia. Penolakan berupa
demonstrasi, mogok kerja dan aksi lain serentak dilakukan di banyak daerah,
termasuk Kalimantan Selatan. Tepatnya Kamis, (8/10/20) di depan Gedung DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan demonstrasi oleh mahasiswa se-Kalsel yang juga
diikuti buruh, fraksi rakyat serta banyak elemen lainnya ini dengan tegas
mendesak DPRD Kalsel untuk mengajukan tuntutan kepada DPR RI untuk mencabut UU
Ciptaker.
Mulai
pukul 08.00 Wita demonstran berkumpul dan mulai bergerak hingga memenuhi
sepanjang Jalan Lambung Mangkurat, lengkap mengenakan almamater menunjukan
status sebagai mahasiswa. Aksi teatrikal seperti sorakan kompak semboyan
revolusi dan sindiran kepada pemerintah berhasil menarik perhatian aparat
keamanan, meski kejadian saling dorong tak dapat dihindari, pada akhirnya Ketua
DPRD Provinsi Kalsel Bapak H Supian HK dan Ketua Komisi IV Bapak H M Luthfi
Saifuddin keluar dan segan berdiskusi dengan massa.
Diskusi
berjalan hingga siang sekitar pukul 02.00 Wita, selama itu sempat terjadi
kejadian seperti keresahan oleh hadirnya seorang pria membawa senjata tajam hingga
lempar melempar sampah yang dikhawatirkan dapat menghambat diskusi tapi
syukurnya dapat diatasi oleh mahasiswa bersama aparat keamanan yang hadir
mengelilingi lokasi.
Pada
akhirnya pihak DPRD Provinsi Kalsel menerima tuntutan demonstran yakni pada
hari yang sama berangkat ke ibu kota menemui Presiden dan meminta mengeluarkan
PerPu pencabutan UU Ciptaker dan semua kegiatan ini harus didokumentasikan. Selesai
menandatangi draf, Ketua DPRD Provinsi Kalsel bersama Ketua Komisi IV berangkat
ke Jakarta dipastikan dengan dikawali oleh 3 perwakilan mahasiswa demonstran
salah satunya ialah Hendra Presma STIE IB (konfirmasi melalui video tersebar).
Namun
sayangnya telat beberapa saat Presiden Jokowi tidak berada di Istana Negara melainkan
memiliki kunjungan ke Kalimantan Tengah, hal ini mengakibatkan tuntutan massa
demonstran Kalsel hanya dapat berakhir disampaikan pada sekretariat Negara sesuai
prosedur.
Jum’at
(9/10/20) Presiden menyelenggarakan pertemuan dengan 34 Gubernur se-Indonesia
pada kesempatan ini seperti yang dijanjikan Bapak Luthfi Saifuddin bahwa Wakil
Gubernur Kalsel Bapak Rudy Resnawan akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan
Selatan. Meski hingga kini belum diketahui hasilnya kita tetap berharap untuk
yang terbaik.
Menanggapi
pertanyaan dari LPM Lensa apa yang akan dilakukan BEM se-Kalsel apabila
kemungkinan terburuk yaitu UU Ciptaker tetap bertahan untuk diterapkan “Kami
belum bisa memastikan apakah akan ada aksi demonstrasi kembali, tetapi yang
jelas akan ada konsolidasi lanjutan oleh BEM se-Kalsel kepada DPRD Provinsi
Kalsel pada Selasa (13/10/20)” ungkap Andi Aldiky selaku Menteri Sosial
Masyarakat dan Politik BEM Poliban.
Penulis: Muh. Nurul Ikhsan
Tidak ada komentar