Jam Malam Kembali Diperpanjang, Mahasiswa Tetap Dihimbau Mengurangi Frekuensi Pertemuan
Sebelum pandemi tepatnya pada bulan Januari 2020 Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan jam malam yang diperpanjang hingga jam 12 malam. Namun, selama masa pandemi Poliban sangat membatasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan di kampus hingga membatasi jam malam. Selama ini para mahasiswa hanya bisa berkegiatan di kampus sampai dengan jam 6 sore. Akan tetapi Bapak Joni Riadi selaku Direktur Poliban mengatakan bahwa sebenarnya jam malam untuk kegiatan di kampus sudah diperpanjang kembali hingga jam 9 malam namun surat edaran belum dikeluarkan dan perpanjangan jam malam ini telah dipertimbangkan sejak satu bulan yang lalu dan akan dibuat surat edaran nantinya. Melalui wawancara dengan tim LPM Lensa pada (22/12) Direktur mengatakan “ada anak-anak mahasiswa yang memang masih bisa (berkegiatan) sampai jam 9 malam, tapi diliat lagi kegiatannya itu seperti apa. Kalo misal kegiatannya tidak terlalu penting cuman rapat-rapat biasa aja yaudahlah dikurangin aja lah, kan sekarang rapat-rapat bisa pake daring". Direktur juga menambahkan bahwasanya beliau sangat mendukung kegiatan-kegiatan mahasiswa namun untuk sekarang dihimbau bagi para mahasiswa untuk mengurangi frekuensi kegiatannya. Meskipun jam malam telah diperpanjang, para mahasiswa dihimbau untuk tetap mengurangi frekuensi kegiatan/pertemuan dan harus selalu mematuhi protokol kesehatan. “Tapi pada prinsipnya Ibu Wadir III akan membuat surat edaran mengenai jam malam,” ucap Direktur.
Jam Malam Kembali Diperpanjang, Mahasiswa Tetap Dihimbau Mengurangi Frekuensi Pertemuan
Reviewed by LPM Lensa Poliban
on
Sabtu, Desember 26, 2020
Rating:
Tidak ada komentar