Politeknik Negeri Banjarmasin Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Dosen dan Tenaga Pendidik


Vaksinasi adalah proses memberikan produk vaksin (antigen) ke dalam tubuh, yang bertujuan untuk dapat merangsang pembentukan sistem imunitas (antibody) didalam tubuh. Vaksinasi diproyeksikan sebagai upaya pencegahan primer dalam memerangi suatu penyakit sehingga cukup penting dalam memberantas penyakit yang melanda seperti virus Covid-19.

Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi dari virus Covid-19 memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk memberantas virus tersebut, salah satunya adalah dengan vaksinasi.

Adapun beberapa kelompok yang termasuk prioritas vaksin Covid-19 yang tertuang dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 Bab III Pasal 8 ayat (4), yang menjelaskan tentang penetapan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sebagai berikut:

  1. Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainya;
  2. Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga;
  3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi;
  4. Aparatur kementerian/lembaga. Aparatur organisasi Perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif;
  5. Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, dan;
  6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainya.

Untuk kampus Politeknik Negeri Banjarmasin sendiri telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada hari Kamis, 1 April 2021 lalu di gedung Multimedia Poliban yang bekerjasama dengan Puskesmas Alalak Selatan Banjarmasin. Vaksinasi yang dilaksanakan merupakan tahap pertama, yang dimana dalam setiap tahap pelaksanaanya ada dua kali vaksinasi, dengan jarak setiap vaksinasi itu adalah 28 hari. Jadi tahap pertama vaksinasi ialah pada tanggal 1 April 2021, dan vaksinasi tahap kedua diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 29 April 2021 mendatang.

Untuk vaksinasi tahap pertama (Batch 1) ini Poliban mendapatkan vaksin sejumlah 70 orang, dalam pelaksanaan vaksinasi ini diprioritaskan untuk Dosen dan Tenaga Pendidik Poliban yang usianya diatas 55 Tahun. Untuk jenis vaksin yang dipakai adalah Vaksin Sinovac (merah putih), yakni seed vaccine (bibit vaksin) Covid-19 yang dikembangkan oleh bio farma.

Sedangkan untuk vaksinasi tahap kedua sedang diupayakan untuk dapat dilaksanakan karena pihak poliban harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kota maupun Puskesmas terkait dengan ketersediaan vaksin.

“Selanjutnya masih kami mengupayakan untuk pelaksanaan vaksinasi batch 2 untuk ASN di Poliban, dengan total pegawai keseluruhan sebanyak 394, sebab kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kota dan Puskesmas terkait dengan ketersediaan vaksin tersebut.” tutur Bapak Helmy selaku ketua Satgas Pencegahan Penyebaran Covid 19 Poliban.

      Sedangkan untuk vaksinasi mahasiswa Poliban sendiri, Bapak Helmy selaku Ketua Satgas masih belum bisa memastikan ada tidaknya vaksinasi tersebut. “Untuk sementara ini vaksinasi di prioritaskan untuk Dosen dan Tenaga Pendidik serta juga yang lain dulu, kita masih menunggu arahan dari pemerintah juga, khususnya Dinas Kesehatan, dan yang pastinya vaksinasi tersebut dilaksanakan secara bertahap,” penjelasan dari beliau.

Bapak Helmy juga menegaskan dan menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah mendapatkan vaksin di tahap pertama. “Kita masih tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan abai terhadap protokol tersebut, mentang-mentang udah divaksin (vaksin tahap 1) dikira udah kebal dan abai terhadap Prokes, padahal kalau sudah divaksin tahap 1 ini ada jeda 28 hari untuk dapat kembali mendapat vaksin tahap 2 (lengkap). Selama rentang waktu itu harus cukup istirahat dan selalu melaksanakan 5M sebab selama rentang waktu 28 hari kita rentan akan terpapar Covid-19.” tambah beliau.

      Perlu diingat bahwa vaksin Covid-19 ini bukanlah obat. Melainkan zat yang mendorong pembentukan kekebalan tubuh yang spesifik, agar terhindar dari penyakit atau kemungkinan mengalami sakit yang berat. Oleh karena itu, vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya terbaik untuk terhindar dari Virus Covid-19, selain penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

 

Penulis: Yusuf Sholikhin

Politeknik Negeri Banjarmasin Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Dosen dan Tenaga Pendidik Politeknik Negeri Banjarmasin Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Dosen dan Tenaga Pendidik Reviewed by LPM Lensa Poliban on Rabu, April 07, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar