Politeknik Negeri Banjarmasin Melaksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Dosen dan Tenaga Pendidik
Vaksinasi
adalah proses memberikan produk vaksin (antigen)
ke dalam tubuh, yang bertujuan untuk dapat merangsang pembentukan sistem
imunitas (antibody) didalam tubuh.
Vaksinasi diproyeksikan sebagai upaya pencegahan primer dalam memerangi suatu penyakit sehingga cukup penting dalam
memberantas penyakit yang melanda seperti virus Covid-19.
Sebenarnya,
sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat
seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi dari virus
Covid-19 memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu,
diperlukan cara lain untuk memberantas virus tersebut, salah satunya adalah
dengan vaksinasi.
Adapun
beberapa kelompok yang termasuk prioritas vaksin Covid-19 yang tertuang dalam
Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 Bab III Pasal 8 ayat (4), yang menjelaskan
tentang penetapan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sebagai berikut:
- Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainya;
- Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga;
- Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi;
- Aparatur kementerian/lembaga. Aparatur organisasi Perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif;
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, dan;
- Masyarakat dan pelaku perekonomian lainya.
Untuk
kampus Politeknik Negeri Banjarmasin sendiri telah melaksanakan vaksinasi
Covid-19 pada hari Kamis, 1 April 2021 lalu di gedung Multimedia Poliban yang
bekerjasama dengan Puskesmas Alalak Selatan Banjarmasin. Vaksinasi yang
dilaksanakan merupakan tahap pertama,
yang dimana dalam setiap tahap pelaksanaanya ada dua kali vaksinasi, dengan
jarak setiap vaksinasi itu adalah 28 hari. Jadi tahap pertama vaksinasi ialah
pada tanggal 1 April 2021, dan vaksinasi tahap kedua diperkirakan akan dilaksanakan
pada tanggal 29 April 2021 mendatang.
Untuk
vaksinasi tahap pertama (Batch 1) ini Poliban mendapatkan vaksin sejumlah 70
orang, dalam pelaksanaan vaksinasi ini diprioritaskan untuk Dosen dan Tenaga
Pendidik Poliban yang usianya diatas 55 Tahun. Untuk jenis vaksin yang dipakai
adalah Vaksin Sinovac (merah putih),
yakni seed vaccine (bibit vaksin)
Covid-19 yang dikembangkan oleh bio farma.
Sedangkan
untuk vaksinasi tahap kedua sedang diupayakan untuk dapat dilaksanakan karena
pihak poliban harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kota
maupun Puskesmas terkait dengan ketersediaan vaksin.
“Selanjutnya
masih kami mengupayakan untuk pelaksanaan vaksinasi batch 2 untuk ASN di Poliban, dengan total pegawai keseluruhan
sebanyak 394, sebab kita harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas
Kesehatan Kota dan Puskesmas terkait dengan ketersediaan vaksin tersebut.” tutur
Bapak Helmy selaku ketua Satgas Pencegahan Penyebaran Covid 19 Poliban.
Sedangkan untuk vaksinasi mahasiswa
Poliban sendiri, Bapak Helmy selaku Ketua Satgas masih belum bisa memastikan ada
tidaknya vaksinasi tersebut. “Untuk sementara ini vaksinasi di prioritaskan
untuk Dosen dan Tenaga Pendidik serta juga yang lain dulu, kita masih menunggu
arahan dari pemerintah juga, khususnya Dinas Kesehatan, dan yang pastinya
vaksinasi tersebut dilaksanakan secara bertahap,” penjelasan dari beliau.
Bapak
Helmy juga menegaskan dan menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan
walaupun sudah mendapatkan vaksin di tahap pertama. “Kita masih tetap
menerapkan protokol kesehatan dan jangan abai terhadap protokol tersebut,
mentang-mentang udah divaksin (vaksin tahap 1) dikira udah kebal dan abai
terhadap Prokes, padahal kalau sudah divaksin tahap 1 ini ada jeda 28 hari
untuk dapat kembali mendapat vaksin tahap 2 (lengkap). Selama rentang waktu itu
harus cukup istirahat dan selalu melaksanakan 5M sebab selama rentang waktu 28
hari kita rentan akan terpapar Covid-19.” tambah beliau.
Perlu diingat bahwa vaksin Covid-19 ini
bukanlah obat. Melainkan zat yang mendorong pembentukan kekebalan tubuh yang
spesifik, agar terhindar dari penyakit atau kemungkinan mengalami sakit yang
berat. Oleh karena itu, vaksin Covid-19 merupakan salah satu upaya terbaik
untuk terhindar dari Virus Covid-19, selain penerapan 5M (memakai masker,
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi
kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
Penulis: Yusuf Sholikhin
Tidak ada komentar