Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2021
Politeknik Negeri Banjarmasin menerima mahasiswa
baru dengan beberapa jalur penerimaan yaitu untuk program studi D4 melalui SNMPTN
(Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), kemudian untuk program studi
D3 melalui SNMPPN (Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Politeknik Negeri),
kemudian ada penerimaan jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri),
Prestasi, dan Mandiri.
Jalur mandiri adalah salah satu jalur penerimaan
mahasiswa baru di Poliban yang telah dibuka mulai tanggal 21 juni - 23 Juli
tahun akademik 2021/2022 untuk semua progam studi D3 maupun D4. Poliban saat
ini memiliki 19 program studi yaitu 13 program studi D3 dan 6 program studi D4.
Jalur mandiri akan dilaksanakan dengan tes UTBK
(Ujian Tes Berbasis Komputer) dilaksankan pada tanggal 26 Juli - 29 juli, untuk
tes tersebut akan diumumkan pada tanggal 2 Agustus 2021. Kuota jalur mandiri
dari Poliban hanya menyediakan 10% dari kuota sebelumnya, jadi total kuota
keseluruhan jalur penerimaan ±1.500 mahasiswa. Penerimaan jalur mandiri tidak bisa dipastikan
lulus semua karena harus mengikuti tes UTBK yang akan dilakukan penilaian dan
perangkingan sesuai dengan jumlah kuota.
Syarat umum masuk jalur mandiri ini hampir sama pada syarat sebelumnya, mahasiswa baru harus mendaftarkan diri melalui website (https://jalur-mandiri.poliban.ac.id/ ). Lalu untuk persyaratan umum yaitu: lulusan SMA/SMK, mahasiswa baru lulusan SMA jurusan IPA bisa memilih semua program studi, untuk NON-IPA hanya dapat memilih program studi Tata Niaga seperti jurusan Administrasi Bisnis dan jurusan Akutansi, dan untuk mahasiswa baru lulusan SMK memilih jurusan yang sama dengan jurusan dengan SMK sebelumnya, kemudian membayar uang pendaftaran, dan yang terakhir mencetak kartu ujian setelah selesai menginput data diri di website sebagai bukti untuk menghadiri tes. Tentunya saat akan melakukan tes diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Perserta yang dinyatakan lulus di Poliban akan
dilakukan pemeriksaan tes kesehatan seperti narkoba, cek fisik dan lampiran
surat tes buta warna dari Puskesmas.
Penulis: Muhammad Fikri Haikal dan Wahyu Firnando
Tidak ada komentar