Polemik Masih belum selesai, BEM se-Kalsel bersuara untuk KPK
Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan telah melakukan seruan
aksi selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin 21 Juni
2021 kemarin, yang bertempat di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan
Selatan. Seperti yang sering diketahui bahwa aksi merupakan gerakan ataupun
tindakan dari mahasiswa dalam menyikapi suatu isu atau permasalahan yang sedang
terjadi di Indonesia. Seperti halnya pada seruan aksi kali ini untuk membela
Komisi Pemberantas Korupsi.
Adanya aksi ini merupakan salah satu bentuk tuntutan dari mahasiswa
Kalimantan Selain tentang isu KPK yang sedang mencuat. Seperti yang kita lihat
tempo hari lalu yang mengakibatkan 75 pegawai KPK di nonaktifkan setelah mengikuti
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Puncak dari hal tersebut adalah revisi UUD KPK 2
Tahun lalu, yang menuai kritik, bahwa poin-poin revisi tersebut justru bakal
melemahkan KPK. Hal ini menandakan bahwa keadaan Komisi Pemberantas Korupsi
saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak sekali upaya-upaya pelemahan KPK
yang dilakukan untuk menghilangkan independensi sampai akhirnya polemik alih
status sebagai KPK menjadi ASN.
Berbagai kalangan mahasiswa Kalimantan Selatan pun ikut serta dalam aksi
ini untuk bergerak ke medan juang secara langsung. Dalam seruan aksi ini juga
sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian
dikarenakan saat diperjalanan dari titik kumpul ke titik juang rekan-rekan
mahasiswa dihadang oleh pihak kepolisian di depan bundaran Hotel A, yang mana lokasi
tersebut masih jauh dari titik juang yang akan dituju yaitu depan gedung DPRD.
Hal tersebutlah yang membuat rekan-rekan mahasiswa menuntut untuk tetap bisa
sampai dititik juang sehingga terjadi aksi dorong-dorongan yang tidak dapat
dihindari, dan berakhir rekan-rekan mahasiswa melakukan negosiasi yang cukup
panjang kepada pihak kepolisian dan akhirnya rekan-rekan mahasiswa dapat
melanjutkan seruan aksi di titik juang.
Selain itu, dalam aksi ini juga disertai orasi perwakilan dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa yang menyuarakan tuntutan untuk keadilan. Orasi yang disampaikan berisi point-point tuntutan dari mahasiswa Kalimantan Selatan mengenai 8 tuntutan yang telah dibuat dan disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi I. Setelah kesepakatan dari rekan-rekan Badan Eksekutif Kalimantan Selatan dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi I akhirnya munculah komitmen apabila tuntutan belum juga ditindaklanjuti selama satu kali dua puluh empat jam, maka akan diadakan seruan aksi lagi dikemudian hari untuk menuntut keadilan.
Harapan dengan adanya aksi selamatkan Komisi Pemberatasan
Korupsi (KPK) ini, tidak ada lagi yang namanya kompromi untuk pemberatasan
korupsi kedepannya.
Penulis: Suci Devi Triana
Tidak ada komentar