Terlihat Kabar yang Pasti, Poliban akan Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Jumat, 1 Oktober 2021 Politeknik Negeri
Banjarmasin telah mengeluarkan pengumuman bahwa akan dilaksanakannya
pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka ini direncanakan akan dimulai
pada tanggal 15 November 2021 atau pada minggu kesembilan perkuliahan.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen
Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Pembelajaran tatap muka
akan diselenggarakan secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Di karenakan
saat ini Banjarmasin masih ditetapkan untuk perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang telah diputuskan pada 4
Oktober 2021.
Dalam penyelenggaraan Pembelajaran Tatap
Muka nantinya, baik civitas akademika,
tenaga kependidikan, hingga mahasiswa yang melakukan aktifitas di kampus baik
dalam perkuliahan atau hal penting lainnya, harus dalam keadaan sehat dan sudah
mendapatkan vaksinasi. Politeknik Negeri Banjarmasin sendiri telah melakukan
vaksinasi dosis satu dan dosis dua,
yang dilaksanakan pada tanggal 10
dan 14 September 2021
serta dosis dua pada tanggal 8 Oktober 2021
untuk seluruh dosen, tenaga pendidik, semua mahasiswa termasuk mahasiswa baru
Politeknik Negeri Banjarmasin serta
masyarakat umum.
Adapun penyelenggaraan pembelajaran tatap muka
ini, baik diperkuliahan, praktikum, studio, praktik lapangan maupun bentuk
pembelajaran lainnya harus memenuhi ketentuan yang berlaku yaitu hanya
diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Masyarakat kampus diharapkan
tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak. Sebelum memulai perkuliahan tatap muka, mahasiswa dan masyarakat
kampus juga disarankan untuk melakukan testing
dan tracing secara berkala. Testing yang dimaksud adalah melakukan
pengecekan kesehatan melalui rapid test atau test swab apabila
diperlukan, sedangkan tracing yaitu
penelusuran kontak kasus positif. Hal tersebut dilakukan untuk tindakan
pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis
: Dwi Nur Zayyan
Tidak ada komentar