Pemilu Raya Semakin Dekat, DEPMA Adakan Sosialisasi
Sudah
menjadi kebiasaan setiap tahunnya diadakan Pemilu Raya dengan tujuan mencari
Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa.
Jumat, 11 Februari 2022 Dewan Perwakilan Mahasiswa (DEPMA) mengadakan
Sosialisasi 1 Pemilu Raya dengan tema, “Mewujudkan Pemimpin Yang Berdedikasi
Tinggi serta Bersinergi Demi Tatanan Kampus yang Demokratis dan Dinamis”
bertempat di ruang Auditorium Gedung UPT TIK Politeknik Negeri Banjarmasin
yang dihadiri oleh Dra. Hj. Nurhidayati, M.Pd. selaku Wakil Direktur III,
Ketua Senat Drs. Feriyadi, M.T., Badan Eksekutif Mahasiswa, serta perwakilan
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di Politeknik Negeri Banjarmasin.
Tujuan
diadakannya Sosialisasi 1 Pemilu Raya ini menyampaikan kepada para ormawa
yang ada di Politeknik Negeri Banjarmasin mengenai pemilu raya untuk Calon
Presiden Mahasiswa (CAPRESMA) dan Calon Wakil Presiden Mahasiswa
(CAWAPRESMA) Badan Eksekutif Mahasiswa tahun 2022–2023. Adanya sosialisasi
ini diharapkan kepada ormawa dapat menyiapkan orang–orang yang akan
didelegasikan menjadi Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa.
Pada
penyampaian Sosialisasi 1 Pemilu Raya ini Dewan Perwakilan Mahasiswa (DEPMA)
selaku panitia pemilu raya menyampaikan timeline pemilu raya dari
sosialisasi 1 hingga pengumuman hasil voting. Selain itu, juga menyampaikan
mengenai kriteria dan persyaratan CAPRESMA dan CAWAPRESMA Badan Eksekutif
Mahasiswa. Adapun kriteria CAPRESMA dan CAWAPRESMA Badan Eksekutif Mahasiswa
tahun 2022 – 2023 yaitu :
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai Mahasiswa Politeknik Negeri Banjarmasin.
3. Berkepribadian baik dan bertanggung jawab.
4. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi kegiatan mahasiswa Politeknik
Negeri Banjarmasin.
5. Warga Negara Indonesia.
6. Menaati Pancasila dan Undang–Undang 1945 sebagai dasar negara.
7. Sehat jasmani dan rohani.
Selain
itu, kriteria untuk Calon Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa wajib
berada di semester 4 untuk pendidikan D3, serta semester 4 atau 6 untuk
pendidikan D4 serta berada di tingkatan II pada organisaasi internal kampus.
Sedangkan untuk Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa wajib
berada di semester 2 untuk pendidikan D3 dan semester 2 atau 4 untuk
pendidikan D4 serta berada di tingkatan I pada organisasi internal kampus.
CAPRESMA
dan CAWAPRESMA yang terpilih tidak boleh dalam delegasi yang sama, sedang
tidak dalam proses hukum, bersedia untuk dipilih, dan bukan menjadi
fungsionaris dalam organisasi internal kampus.
Adapun
persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh CAPRESMA dan CAWAPRESMA
Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai berikut :
1. Melengkapi formulir data diri.
2. Surat mandat dari ketua umum ormawa.
3. Surat izin orang tua.
4. Surat pernyataan bebas hukuman.
5. Surat keterangan sehat.
6. Surat keterangan vaksin, minimal menyertakan surat vaksin 1.
7. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk.
8. Fotocopy sertifikat PKKMB 1 lembar.
9. Fotocopy KTM.
10. Fotocopy SK Kepengurusan dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
11. Surat keterangan aktif berorganisasi atas persetujuan Ketua Umum.
12. Pas foto berwarna 3x4 menggunakan kemeja putih, almameter, latar biru
sebanyak 2 lembar dan soft copy, serta dikirimkan ke
depma.poliban@gmail.com
13. Semua berkas dimasukkan di dalam map kemudian diberi keterangan NAMA,
NIM dan NAMA ORMAWA pada bagian depan map. Map berwarna biru untuk CAPRESMA
dan map berwarna hijau untuk CAWAPRESMA.
Untuk dimulainya pengumpulan berkas, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DEPMA)
menerangkan setelah Sosialisasi 1 Pemilu raya dilaksanakan hingga 20
Februari 2022.
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DEPMA) juga memberitahukan untuk sistem pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden mahasiswa ini akan dilaksanakan secara hybrid karena mengingat pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga kini, adapun nanti untuk mahasiswa memilih atau voting di Sistem Informasi Terpadu (SIMPADU) Poliban. Jadi, jika mahasiswa Politeknik Negeri Banjarmasin tidak memilih atau golongan putih mereka tidak bisa lanjut ke halaman absensi SIMPADU selama masa e-voting berlangsung, hal ini dilakukan untuk meminimalisir golongan putih serta meningkatkan partisipasi dari mahasiswa untuk memilih Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa.
Terakhir, Muhammad Iqbal Firdaus selaku Presiden Mahasiswa periode 2021/2022 berharap kepada ormawa–ormawa yang akan mendelegasikan CAPRESMA dan CAWAPRESMA agar mengirimkan orang yang terbaik dan siap untuk memimpin Politeknik Negeri Banjarmasin.
Penulis : Nor Nabila
semngat♡
BalasHapus