Poliban Buka Pendaftaran Calon Direktur Periode 2023-2027, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Berakhirnya masa jabatan Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin periode 2018-2022, Poliban kembali membuka pendaftaran calon direktur untuk periode 2023-2027. Adapun masa jabatan direktur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni menjabat selama 4 tahun dalam satu periodenya dan hanya diperbolehkan menjabat selama 2 periode saja.
Pemilihan calon direktur ini masing-masing perguruan tinggi disyaratkan minimal ada 4 calon. Kemudian dari 4 calon jika sudah terpenuhi maka perguruan tinggi lain atau lembaga lain tidak bisa mengisi. Namun, jika belum memenuhi maka akan diberikan perpanjangan waktu pendaftaran. Selama waktu perpanjangan ternyata yang mendaftar masih belum mencukupi, maka calon dari luar Poliban diperbolehkan mendaftar sesuai dengan persyaratan. Jika yang mendaftar lebih dari 4 akan lebih bagus lagi. Artinya, kompetisinya semakin seru supaya pesta demokrasinya lebih memenuhi aspirasi.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin mendaftar sebagai calon direktur sebagai berikut:
1. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya
masa jabatan Direktur yang sedang menjabat;
4. Memiliki pengalaman manajerial:
1) paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
2) paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah;
5. Bersedia dicalonkan menjadi Direktur;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
8. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai
baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6
(enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan
tinggi;
10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
12. Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
13. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
14. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN).
Adapun jadwal kegiatan yang harus diperhatikan calon direktur Poliban adalah sebagai berikut:
Mey Risa, S.Sos. MM selaku sekretaris panitia mengungkapkan harapannya, “Yang pertama adalah mudah-mudahan panitia bisa membantu pemilihan direktur ini sesuai dengan peraturan, Yang kedua harapan panitia mudah-mudahan kegiatan pemilihan direktur Poliban sebagai wujud pelaksanaan pesta demokrasi periode 2023-2027 aman, damai, lancar, dan tertib. Untuk Mahasiswa Poliban juga diharapkan mendukung, memberi support, dan mendoakan mudah-mudahan direktur yang baru nanti bisa membangun kualitas Poliban lebih baik lagi.”
Penulis: Maulidina Maulani

Tidak ada komentar