Aklamasi Terjadi Lagi! Ada Apa dengan Proses Pendelegasian?
Pernahkah kamu mendengar istilah Aklamasi di lingkungan organisasi kampusmu? atau kampusmu juga pernah mengadakan kegiatan tersebut? Dalam organisasi ada banyak sekali istilah-istilah umum yang digunakan bagi para anak organisasi. Salah satunya dikenal dengan istilah Aklamasi, yang diselenggarakan oleh pihak Dewan Perwakilan Mahasiswa (Depma) Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban).
Aklamasi adalah sebuah proses pemilihan calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) yang dilakukan dengan pernyataan “setuju” secara lisan dari seluruh peserta rapat Aklamasi, yang digelar untuk mendapatkan hasil akhir terhadap suatu pasangan calon tanpa melalui pemungutan suara pada umumnya.
Kenapa Aklamasi bisa terjadi? Apa penyebab utama terjadinya kegiatan tersebut? Jiyad Nur Rahman selaku Ketua Umum Depma 2024 menuturkan bahwa, “Aklamasi terjadi tahun ini karena kurangnya pembekalan dan pengetahuan Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Mengenai pendelegasian, dari ormawa sendiri hanya mendelegasikan satu pengurus untuk menjadi calon Presma dan Wapresma yang dapat dinaikkan sebagai Presma, maka dari itu dengan penuh pertimbangan Depma melaksanakan aklamasi di tahun ini,” ungkapnya.
Aklamasi dinilai menjadi jalan terakhir dalam proses pendelegasian mahasiswa setiap ormawa di Poliban. Usut punya usut Aklamasi pernah terjadi sebelumnya di tahun 2022 dan pada tahun ini tepatnya 2024 juga terjadi lagi. Apakah Aklamasi ini kemudian akan menjadi kegiatan tahunan? Tidak adakah evaluasi kinerja internal yang dilakukan? Banyak sekali stigma negatif yang muncul dan mengakibatkan pihak Depma kewalahan untuk menanggapi banyak pertanyaan dari setiap ormawa di Poliban.
Mendengar banyak sekali keluhan dari warga kampus terutama mahasiswa yang aktif di organisasi Poliban, Depma memberikan solusi baru guna meningkatkan jumlah ormawa yang ingin melakukan pendelegasian anggotanya untuk menjadi calon presma dan wapresma, “Sebenarnya di awal kepengurusan sebelumnya sudah ada perancangan untuk membentuk peraturan baru pemilu raya dan mengkaji peraturan baru, tetapi dikarenakan adanya kendala waktu, maka kami memutuskan di tahun ini untuk tetap mengikuti peraturan Pemilihan Raya (Pemira) yang sudah ada. Serta peraturan yang kami rancang akan kami selesaikan di tahun ini dan akan dilaksanakan di tahun yang akan datang,” ucap Jiyad.
Akan sampai kapan aklamasi ini terus terjadi? Jika melihat hanya sedikit dari setiap ormawa kampus yang berpartisipasi pada proses pendelegasian ini, yang ujung-ujungnya dilaksanakan di balik kata “wajib” dan unsur keterpaksaan bagi pihak yang merasa terbebani dengan proses pendelegasian ini. Tentu ini akan menjadi tantangan besar bagi pihak Depma yang menjabat di tahun yang akan datang untuk menggaet bakal calon Presma dan Wapresma yang memang pantas dan mampu mengemban beban tersebut, bukan berdalih dari kata wajib tetapi atas kemauan sendiri.
Bagaimana dengan banyak calon Presma dan Wapresma yang mengundurkan diri? Apakah dianggap sudah selesai atau dari pihak ormawa lainnya mengindikasikan untuk tidak ingin tau tentang kejadian tersebut? “Mengenai masalah pengunduran diri tersebut sebenarnya sudah diganti dengan yang lain,” ucap Jiyad. Pernyataan yang diungkap tersebut memberikan banyak sekali pertanyaan, apakah semudah itu proses pengunduran diri diterima dan dilakukan, hanya masyarakat Poliban yang dapat menilai.
Aklamasi memang merupakan langkah terakhir yang dapat dilakukan oleh pihak Depma untuk mengatasi permasalahan pemilihan calon Presma dan Wapresma, tetapi bukan berarti hal seperti ini kemudian dianggap persoalan enteng yang kemudian bisa terulang kembali pada tahun berikutnya.
Harapannya semoga hal ini tidak terjadi lagi dibalik apapun alasan dan kondisinya, yang sebenarnya masih bisa didiskusikan langsung kepada pihak ormawa yang bersangkutan. Semoga para ormawa di Poliban juga dapat mendelegasikan anggotanya dengan baik tanpa ada keterpaksaan melainkan memang dari kemauan diri sendiri. Semoga ini menjadi evaluasi bagi Depma untuk mencari cara yang efektif lagi demi mendapatkan Presma dan Wapresma yang sesuai dan cocok di bidangnya tanpa adanya indikasi keterpaksaan terhadap kewajiban tersebut.
Penulis : Muhammad Robbi Pangestu
Aklamasi Terjadi Lagi! Ada Apa dengan Proses Pendelegasian?
Reviewed by LPM Lensa Poliban
on
Kamis, Juni 20, 2024
Rating:
Tidak ada komentar