Stiker Parkir di Poliban: Ketentuan dan Hal yang Harus Dipahami Mahasiswa
15 Januari 2025, Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) yang berada di kawasan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mulai menerapkan aturan penggunaan stiker parkir bagi mahasiswa dan karyawan. Stiker yang dibagikan kepada warga kampus ini berfungsi sebagai tanda pengenal kendaraan dan membantu petugas dalam mendata arus keluar-masuk, sehingga pengelolaan parkir menjadi lebih terstruktur. Selain itu, penerapan stiker parkir juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan di area kampus. Rachmiyati, selaku Kepala Subbagian Umum Poliban menuturkan dalam wawancaranya bahwa penerapan aturan stiker parkir ini telah dikoordinasikan dengan pihak ULM, "Sebelumnya kita ada sempat koordinasi dengan kepala biro dan kabag di ULM. Mereka sebenarnya ingin mendata arus keluar-masuk kendaraan di kawasan ULM. Data ini juga diperlukan untuk keperluan mereka, serta mendukung akreditasi kampus," jelasnya.
Proses pengambilan stiker dilakukan dengan pendataan melalui akademik dan kemahasiswaan. Jika mengalami kehilangan atau kerusakan pada stiker, dapat melaporkannya ke pihak kampus dengan alasan yang jelas. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan, sehingga setiap mahasiswa memiliki stiker yang valid dan sesuai dengan identitas kendaraannya. Terkait lokasi pemasangan stiker, Rachmiyati menyarankan agar ditempel di bagian depan motor agar mudah dikenali petugas parkir. "Yang penting asal terlihat, tapi disarankan di area depan motor menempelkannya, jadi pas masuk langsung kelihatan," ungkapnya.
Untuk mahasiswa yang sering menggunakan ojek online ada alternatif agar tetap bisa mengakses area kampus dengan mudah. "Saya menyarankan bagi mahasiswa yang sering naik ojek online, kalau punya helm pribadi, stikernya ditempel di helm karena helm selalu dipakai," tambahnya. Mahasiswa yang datang ke kampus menggunakan ojek online ataupun tamu tidak dikenakan biaya parkir. Namun, untuk mempermudah identifikasi oleh petugas, mahasiswa yang sering menggunakan ojol disarankan untuk menempelkan stiker parkir di helm pribadi. "Tidak ada biaya parkir untuk tamu. Namun, rencananya akan diberikan karcis gratis untuk pendataan kendaraan yang masuk," jelas Rachmiyati. Untuk jam operasional palang parkir akan ditutup setelah pukul 10 malam. Sebelum jam tersebut, akses masih dibuka karena aktivitas perkuliahan dan kegiatan kampus masih berlangsung.
Stiker parkir dibagikan melalui kemahasiswaan dan akademik sesuai jumlah mahasiswa di setiap kelas. Ketua kelas bertanggung jawab dalam pendistribusiannya agar tidak disalahgunakan. Satu orang hanya boleh memiliki satu stiker parkir. Jika ada mahasiswa yang terbukti menyalahgunakan stiker parkir, misalnya memberikannya kepada orang lain yang tidak berhak, maka akan ada konsekuensi sesuai peraturan kampus. "Jika ada yang menyalahgunakan stiker untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang sudah tertulis di buku pedoman," tegas Rachmiyati.
Dengan diterapkannya sistem stiker parkir ini, mahasiswa Poliban diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain membantu menjaga keamanan kampus, sistem ini juga memastikan parkiran tetap tertib, terorganisir, dan terdata dengan baik. Pihak kampus menghimbau kepada seluruh mahasiswa untuk segera menempelkan stiker parkir sesuai aturan agar tidak mengalami kendala saat memasuki area kampus. Jika ada pertanyaan atau kendala terkait aturan ini, mahasiswa dapat langsung menghubungi bagian akademik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Penulis: Rini Fahlina, Felly Lolida Omara, Indra Syafrianoor

Tidak ada komentar